Cari Blog Ini

Jumat, 10 Februari 2012

Program Pengajaran

BAB  1. PENDAHULUAN

Program pengajaran atau progjar adalah salah satu isi dari paket instruksi, progjar dibuat dengan tujuan agar dalam proses pembelajaran terarah dan sistematis tidak menyimpang dari pokok-pokok materi yang akan disampaikan, sehingga tercapainya tujuan dari sasaran pendidikan khususnya dalam penyampaian materi.
Sentralisasi yang diterapkan semasa orde-baru melahirkan suatu “reaksi-balik” pasca lengsernya rezim Soeharto. Model penyelenggaran Negara yang selama kurang-lebih 32 tahun tercentrum di pusat pemerintahan (Jakarta) dirombak total melalui suatu proses desentralisasi. Sejarah kelam selama orde-baru telah membuktikan bahwa model pemerintahan (atau sistem birokrasi) yang di selenggarakan dengan “gaya top-down” sangat rentan untuk diselewengkan oleh “penguasa”.

Pengalaman pahit inilah yang akhirnya terakumulasi menjadi suatu gagasan sistematik tentang perlunya proses desentralisasi kekuasaan. Dari sisnilah sumber munculnya suatu “gejala social” yang saat ini kita kenal dengan istilah “otonomisasi”. Pasca 1998 gejala ini “menjangkiti” seluruh sector kehidupan di tanah air, tak terkecuali dunia pendidikan. Fenomena lahirnya regulasi yang memberikan kewenangan dan keleluasaan terhadap setiap institusi pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan tanpa tuntutan untuk selalu “berkiblat” kepada pusat (seperti yang tercermin dalam UU Sisdiknas) merupakan bukti yang jelas bahwa “trend” otonomisasi telah menggejala dalam dunia pendidikan kita.
pengertian program pengajaran
1.    Pengertian Implementasi Kurikulum
 Secara sederhana implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majone dan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2002), mengemukakan implementasi sebagai evaluasi. Browne dan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2004:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”. Pengertian implementasi sebagai aktivitas yang saling menyesuaikan juga dikemukakan oleh Mclaughin (dalam Nurdin dan Usman, 2004). Adapun Schubert (dalam Nurdin dan Usman, 2002:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah sistem rekayasa.”

Pengertian-pengertian di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem. Ungkapan mekanisme mengandung arti bahwa implementasi bukan sekadar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu,
2.    Incoming search terms:
pengertian implementasi, implementasi adalah, implementasi, Arti Implementasi, implementasi kurikulum, arti kata implementasi, definisi implementasi, pengertian imlementasi, maksud implementasi merupakan sistem rekayasa, kata-kata implementasikan, inplementasi, implentasi, implementasi arti, implementasi kurikulum adalah Posted in Pengembangan Kurikulum | Tagged Implementasi Kurikulum, kurikulum
3.     Fungsi Kurikulum
Dalam pengalaman sehari-hari, sering didengarkan istilah fungsi. Fungsi membawa akibat pada adanya hasil. Jika sesuatu itu berfungsi maka berakibat pada adanya hasil. Demikian juga sebaliknya, jika sesuatu itu tidak berfungsi akan berakibat pada tidak tercapainya hasil yang diharapkan (tujuan).
Atas dasar tersebut, dapat dikatakan bahwa fungsi kurikulum berkaitan dengan komponen-komponen yang ada dan mengarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Menurut Dakir (2004:13) beberapa komponen dalam kurikulum yang harus menunjukkan arah pada pencapaian tujuan pendidikan adalah: (1) perencanaan yang telah disusun, (2) komponen materi yang telah direncanakan, (3) metode/cara yang telah dipilih, dan (4) penyelenggara pendidikan dalam fungsinya melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan pendidikan.
Secara ringkas, Ladjid (2005:3) mengemukakan tiga fungsi kurikulum, dengan berfokus pada tiga aspek:
1. Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan tersebut, sebagai alat untuk mencapai seperangkat tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan sehari-hari.
2. Fungsi kurikulum bagi tataran tingkat sekolah, yaitu sebagai pemeliharaan proses pendidikan dan penyiapan tenaga kerja.
3. Fungsi bagi konsumen, yaitu sebagai keikutsertaan dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan dan kritik yang membangun dalam penyempurnaan program yang serasi.
Selain itu, beberapa fungsi lain dari kurikulum tidak hanya menyangkut mereka yang berada di dalam lingkungan sekolah saja, tetapi fungsi-fungsi kurikulum juga menyangkut berbagai pihak di luar lingkungan sekolah, seperti para penulis buku ajar dan bahkan para masyarakat (stakeholder). Bahkan sekarang ini, penyusunan kurikulum justru melibatkan berbagai lapisan (stakeholder) yang memang secara langsugn atau tidak langsung akan turut mempengaruhi atau dipengaruhi oleh keberlakukan sebuah kurikulum.

a. Fungsi kurikulum bagi penyusun buku ajar
Bagi para penyusun buku ajar, memahami kurikulum merupakan keharusan, karena untuk dapat menyusun buku ajar yang sesuai dengan kehendak kurikulum maka cara satu-satunya adalah membaca dan memahami kurikulum itu sendiri.
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Garis-garis Besar Program Pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran teretentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan (Dakir, 2004).
Dengan menggunakan kurikulum yang berlaku sebagai pedoman, buku ajar yang disusun dapat mencapai target dan tujuan pembelajaran sebagaimana yang telah tertuang di dalam kurikulum. Buku ajar yang disusun dengan baik dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku, akan menjadi pedoman bagi guru terhadap buku ajar yang digunakannya, sehingga tidak menimbulkan kerancuan terhadap bahan yang diajarkan.
b. Fungsi kurikulum bagi guru
Dapat dikatakan bahwa kurikulum bagi seorang guru diibaratkan sebagai kompas, yakni kurikulum adalah pedoman bagi guru dalam usaha kegiatan belajar mengajar. Seperti diketahui bahwa setiap proses pembelajaran memiliki target capaian berupa tujuan. Dengan kata lain, tujuan pendidikan dan pengajaran telah harus diketahui oleh guru sebelum mengajar. Oleh karena itu sebelum mengajar, guru sudah harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk strategi yang tepat dari mata pelajaran yang akan disajikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Abdurrahman (1994:93) mengemukakan, ”untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan, diperlukan adanya strategi belajar mengajar yang tepat.” Untuk itu harus dilakukan telaah, perkiraan dan perencanaan yang baik, dengan kata lain, pendidikan dan pengajaran harus dikelola dan direncanakan dengan baik.
Namun bagi guru baru, diingatkan oleh Dakir (2004) bahwa sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. Setelah itu barulah Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) dan selanjutnya guru mencari berbagai sumber yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkannya.
Secara keseluruhan, kurukulum dibutuhkan oleh guru sebagai pedoman, baiak sebelum melakukan kegiatan pembelajaran ataupun pada saat proses belajar mengajar, dan bahkan sesudah proses pembelajaran tersebut berlangsung.
Nurdin dan Usman (2002) mengemukakan bahwa salah satu tahapan mengajar yang harus dilalui oleh guru profesional adalah menyusun perencanaan pengajaran atau dengan kata lain disebut dengan mendesain program pengajaran. Setyiap guru dituntut untuk mampu menyusun rencana pembelajaran yang akan lakukan di kelas. Secara detail guru seharusnya telah memiliki tahapan yang jelas tentang kegiatan yang akan dilakukannya sepanjang dia berada di kelas. Hal ini tidak hanya membantu guru di dalam mengajar, tetapi juga akan membantu guru dalam mengelola kelas secara efektif dan efisien.
Dalam implementasi kurikulum atau pelaksanaan pengajaran, mendesain program pengajaran, melaksanakan proses belajar mengajar dan menilai hasil belajar siswa merupakan rangkaian kegiatan yang saling berurutan dan tak terpisah satu sama lainnya (terpadu).

c. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Kepala sekolah adalah manajer di sekolah, dalam pengertian bahwa kepala sekolah melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, pengawasan dan lain sebagainya di sekolah yang dipimpinnya. Sekolah adalah salah satu bentuk organisasi, di mana di dalamnya terdapat manajemen. Kast dan Rosenzweig (1996:569) mengemukakan bahwa:
Manajemen merupakan kekuatan utama dalam organisasi untuk mengkoordinir sumber daya manusia dan material, dan para manajer bertanggung jawab untuk pelaksanaan organisasionalnya, baik untuk hasil sekarang maupun untuk potensi masa datang.
Dalam kaitan kurikulum, kepala sekolah bertanggung jawab agar setiap guru yang berada di bawah pimpinannya tahu dan memahami setiap kurikulum yang sedang berlaku, dan untuk selanjutnya kepala sekolah bertindak untuk melakukan supervisi. Hamalik (dalam Dakir, 2004:16 )mengemukakah bahwa:
Supervisi adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan, motivasi, nasihat dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar.
Pengertian supervisi di atas, mengamanahkan kepada kepala sekolah bahwasanya kepala sekolah bertanggung jawab terhadap sosialisasi setiap kebijakan pendidikan dan pengajaran bahkan bertanggung jawab untuk terlaksananya kebijakan-kebijakan tersebut di tingkat sekolah. Hal inilah yang diingatkan oleh Komariah dan Triatna (2005) bahwa kepemimpinan pendidikan yang diperlukan saat ini adalah pemimpin yang memiliki sikap tanggap dan cepat dalam mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
Melalui kurikulum kepala sekolah dapat melakukan tugas pembinaan kepada para guru sehingga akan diketahui berbagai kekurangan dan kelemahan proses yang sedang berlangsung.

d. Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Fungsi kurikulum bagi masyarakat, sesunguhnya juga akan menggambarkan fungsi sekolah bagi masyarakat. Artinya, kurikulum akan mengambarkan berbagai muatan yang akan diemban oleh sekolah.
Ada anggapan masyarakat yang menganggap bahwa fungsi sekolah adalah menjadi inspirattor dan menjadi motor penggerak (agent of change) bagi setiap perubahan (Nasution, 2004). Jika demikian, tentu akan sangat banyak yang diharapkan masyarakat dari sekolah. John Dewey (dalam Nasution, 2004) mengemukakan bahwa lembaga pendidikan sekolah adalah institusi yang paling efektif untuk melakukan rekonstruksi dan memperbaiki masyarakat melalui pendidikan individu. Bahkan G.S.Counts (dalam Nasution, 2004:157) lebih jauh dari itu; dengan mengemukakan bahwa ”pendidikan tidak hanya harus membawa perubahan dalam masyarakat akan tetapi mengubah tata sosial dan mengatur perubahan sosial.”
Jika demikian fungsi dan tugas yang diemban sekolah, maka hal itu sangat tergantung kepada kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman dari semua kegiatan pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa kurikulum berperan sangat besar dalam mempercepat terjadinya proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Teori sosiologi mengatakan bahwa: Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik atau kurang mencolok. Ada pula perubahan–perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun amat luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali akan tetapi ada pula perubahan yang amat cepat (Soekanto, 1996). Ini pula yang menjadi salah satu alasan mengapa kemudian kurikulum perlu dikembangkan atau bahkan mungkin diadakan perubahan. Hal itu semata-mata karena terjadinya dinamika dalam kehidupan sosial masyarakat.
Seiring dengan itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan di bidang teknologi ini telah mengakibatkan perubahan-perubahan yang sangat fantastis, drastis dan signifikan dalam kehidupan umat manusia di hampir segala aspek kehidupan (Bastian, 2002).
Membangun masyarakat melalui pendidikan adalah keharusan yang sangat mendesak dan tidak boleh ditawar-tawar. Bastian (2002:13) mengemukakan bahwa : ”Bangsa yang tidak mampu untuk mengantisipasi perkembangan disebabkan kesalahan sistem pendidikannya yang tidak berorientasi pada pengembangan potensi pembawaan generasi mudanya secara maksimal.” Sistem pendidikan sangat tergantung dari cara pandang suatu bangsa akan pengertian apa sebenarnya hakikat pendidikan tersebut.















BAB  2.  KURIKULUM DAN PROGRAM PENGAJARAN DALAM MBS

A. Kurikulum dalam MBS

Disini, yang dimaksud dengan manajemen kurikulum dan program pengajaran tidak hanya perencanaan satuan pembelajaran saja, akan tetapi juga termasuk pelaksanaan, serta penilaian kurikulum.
Sesuai dengan hakikatnya, kurikulum yang paling cocok untuk digunakan dalam proses manajerial berbasis sekolah adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Mengapa demikian? Sesuai dengan ketetapan pemerintah tentang Otonomi daerah dan Otonomi sekolah, sekolah juga berkewajiban untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan muatan local yang dibutuhkan oleh lingkungan dan masyarakat sekitar.
Bagaimanakah Kurikulum yang baik untuk sekolah?
Jika ditinjau dari fungsi manajemen, kegiatan kurikulum mencakup tiga hal, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan atau penilaian.

a. Perencanaan kurikulum

Dalam hal ini, kita hanya akan focus pada perencanaan yang dilakukan oleh sekolah. Berdasarkan perencanaan tingkat pusat, sekolah menyusun kegiatan sekolah terkait dengan proses belajar mengajar di kelas dan diluar kelas. Kegiatan tersebut antara lain: merencanakan program kegiatan tahunan, rencana program kegiatan catur wulan (semester), rencana persiapan mengajar atau RPP, penyusunan jadwal pelajaran sekolah, dan sebagainya.


b. Pelaksanaan kurikulum

Pada intinya, pelaksanaan kurikulum merupakan proses interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa yang dapat terbagi dalam tida tahap:
1. tahap persiapan pelajaran, adalah kegiatan yang dilakukan guru sebelum mulai mengajar, antara lain: memeriksa ruang kelas, mengabsen siswa, cek kesiapan alat dan media, serta kesiapan siswa.
2. tahap pelaksanaan pelajaran, adalah kegiatan mengajar sesungguhnya yang dilakukan oleh guru dan sudah ada interaksi langsung dengan siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Tahap ini terbagi lagi ke dalam tiga tahap, yaitu pendahuluan, pelajaran inti, penutup dan evaluasi.
3. Tahap penutupan, yaitu kegiatan yang terjadi di kelas sesudah guru selesai melaksanakan tugas mengajar.

c. Pengawasan atau penilaian kurikulum

Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini adalah dilaksanakannya evaluasi baik submatif atau formatif. Kedua jenis evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar dilihat dari prestasi atau hasil yang telah dikuasai siswa, yang pada akhirnya diarahkan untuk mengkaji seberapa jauh kurikulum telah dilaksanakan.
Evaluasi formatif adalah evaluasi atau penilaian yang dilakukan oleh guru setelah salah satu pokok bahasan selesai dipelajari oleh siswa. Evaluasi formatif dimaksudkan untuk memberikan feed back kepada guru mengenai keberhasilan program yang telah dia susun dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini, keberhasilan siswa adalah tolok ukur keberhasilan program belajar mengajar yang dilaksanakan oleh guru.
Evaluasi sumatif atau lebih dikenal dengan tes sumatif adalah tes yang diselenggarakan oleh guru setelah sampai pada jangka waktu tertentu (semester atau catur wulan). Dalam pelaksanaannya, Tes sumatif ini biasanya disebut dengan ulangan umum atau ujuan bersamakarena biasanya diselenggarakan secara serentak di seluruh sekolah.
Dan berdasarkan beberapa hal diatas, pantaslah rasanya kalau kurikulum KTSP dikatakan sebagai kurikulum yang lolos dalam seleksi kurikulum di tingkat nasional dan seharusnya memang telah dilaksanakan.
Mengapa harus KTSP?

Proses Independensi yang dilakukan pemerintah -dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional- terhadap kurikulum lebih menitikberatkan kepada keaktifan sekolah, guru, siswa serta masyarakat untuk turut serta mengembangkan kurikulum yang dibutuhkan. Hal ini sesuai dengan pendapat E. Mulyasa:

KTSP merupakan singkatan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, social budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 sebagai berikut:

1. Pengembangan kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Pemerintah dalam KTSP menyadari, bahwasanya sekoah memiliki beberapa kelebihan . diantaranya adalah:

1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.

2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.

4. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat.

5. Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.

6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengn sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasinya dalam KTSP.

Sebagai kurikulum yang mengajarkan kemandirian, KTAP memiliki karakteristik atau cirri khas yaitu:

a. Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
b. Partisipasi masyarakat dan orang tua dalam pelaksanaan dan
    pengembangan kurikulum .
c. Kepemimpinan yang demokratis dan professional
d. Kerjasama tim yang kompak dan transparan.

Dalam KTSP, Siapakah yang berkewajiban untuk mengembangkan kurikulum?
Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan dewan pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan, pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua peserta didik dan tokoh masyarakat. Orang yang berkewajiban dan bertanggungjawab dalam hal efektifitas, serta efisiensi seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah adalah kepala sekolah karena Kepala sekolah merupakan manajer di sekolah itu.
Untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai pegelola program pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan, catur wulan, dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran, wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.
Prinsip yang harus diperhatikan oleh para pengelola program pengajaran:

1. Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin operasional tujuan, makin          mudah  terlihat  dan  makin tepat  program-program yang  dikembangkan untuk mencapai tujuan.
2. Program yang dilaksanakan haruslah sederhana dan fleksibel
3. Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan           tujuan yang telah ditetapkan.
4. Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya.
5. Adanya koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah



























BAB  3.  EVALUASI PROGRAM PENGAJARAN

Program pengajaran merupakan suatu rencana pengajaran sebagai panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksnakan pengajaran. Agar pengajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka perlu kiranya dibuat suatu program pengajaran. Program pengajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar program pengajaran yang telah dibuat yang memiliki kelemahan tidak terjadi lagi pada program pengajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program pengajaran.

Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah: Apakah yang dimaksud dengan evaluasi program? mengapa evaluasi program perlu dilaksanakan? Apakah yang menjadi objek atau sasaran dari evaluasi? dan Bagaimanakah cara melaksanakan evaluasi program?

Menurut Arikunto (1999: 290) "Evaluasi program adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat keberhasilan program". Ada beberapa pengertian tentang program itu sendiri, diantaranya program adalah rencana dan kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Jadi dengan demikian melakukan evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan.

Yang menjadi titik awal dari kegiatan evaluasi program adalah keingintahuan penyusun program untuk melihat apakah tujuan program sudah tercapai atau belum. Jika sudah tercapai bagaimana kualitas pencapaian kegiatan tersebut, jika belum tercapai bagaimanakah dari rencana kegiatan yang telah dibuat yang belum tercapai, apa sebab bagian rencana kegiatan tersebut belum tercapai, adakah factor lain yang mempengaruhi ketidakberhasilan program tersebut.

Untuk menentukan seberapa jauh target program sudah tercapai, yang menjadikan tolak ukur adalah tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan sebelumnya.

Sasaran evaluasi adalah untuk mengetahui keberhasilan suatu program. Sebagimana yang dikemukakan oleh Ansyar (1989: 134) bahwa ".evaluasi mempunyai satu tujuan utama yatu untuk mengetahui berhasil tidaknya suatu program" Guru adalah orang yang paling penting statusnya dala kegiatan belajar mengajar, karena guru memegang tugas yang amat penting, yaitu mengatur dan mengemudikan kegiatan kelas. Untuk membuat proses belajar mengajar lebih efektif maka tugas guru adalah menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajara. Untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif tersebut perlu dirancang program pengajaran. Berhasil tidaknya suatu program pengajaran, tentu tidak bisa diketahui begitu saja, tanpa adanya evaluasi program. Oleh karena itu evaluasi program perlu dilaksanakan oleh guru dalam rangka mengetahui seberapa jauh proram pengajaran telah berlangsung atau terlaksana, dan jika terlaksana seberapa baik pelaksanaan program tersebut. Pendek kata, evaluasi program dilaksanakan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari program pengajaran.
Dalam melakukan evaluasi program, apanya dari program yang dievaluasi?

a. Input

Siswa adalah subjek yang menerima pelajaran. Ada siswa pandai, kurang pandai, dan tidak pandai. Setiap siswa mempunyai bakat intelektual, emosional, social yang berbeda. Oleh karena itu dalam pembuatan program pengajaran hendaknya guru juga perlu memperhatikan aspek-aspek individu tersebut. Secara umum, hal-hal yang ada pada siswa berpengaruh terhadap keberhasilan belajar.


b. Materi atau kurikulum

Di Indonesia, kurikulum berlaku secara nasional karena kita menganut system sentralisasi. Meskipun penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah sudah dilakukan secara cermat dan melibatkan banyak pihak, namun tidak mustahil bahwa di lapangan masih juga dijumpai kelemahan dan hambatan. Wilayah Indonesia yang sedemikian luas mengandung keragaman yang tidak sedikit. Itulah sebabnya guru perlu dibekali dengan kemampuan untuk melakukan evaluasi program, termasuk mengevaluasi materi kurikulum. Sasaran yang perlu dievaluasi dari komponen kurikulum ini anatara lain, kejelasan pedoman untuk dipahami, kejelasan materi yang terantum dalam GBPP, urutan penyajian materi, kesesuaian antara sumber yang disarankan dengan materi kurikulum dan sebagainya.

c. Guru

Guru merupakan komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar. Guru adalah orang yang diberi kepercayaan untuk meciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajaran. Guru adalah manusia biasa yang mempunyai banyak keterbatasan. oleh karena itu untuk menutupi kelemahan guru perlu dilakukan pembinaan dan penataran dalmrangka melaksanakan pembelajaran

d. Metode atau pendekatan dalam mengajar

Berbeda dengan evaluasi terhadap kurikulum, evaluasi terhadap metode mengajar merupakan kegiatan guru untuk meninjau kembali tentang metode mengajar, pendekatan, atau strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi kurikulum kepada siswa. Metode mengajar adalah cara-cara atau teknik yang digunakan dalam mengajar. Sedangkan strategi pembelajaran menunjuk kepada bagaimana guru mengatur waktu pemenggalan penyajian, pemilihan metoda, pemilihan pendekatan dan sebagainya.

e. Sarana

Komponen lain yang perlu dievaluasi oleh guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar adalah sarana pendidikan, yanga meliputi alat pelajaran dan media pendidikan. Sebelum guru memulai kegiatan mengajar, bahkan sebelum atau sekurang-kurangnya pada waktu menyusun rencana mengajar, guru telah memilih alat yang kira-kira dapat membantu melancarkan dan memperjelas konsep yang diajarkan. Selain guru, mungkin siswa juga dapat dijadikan titik tolak dalam menentukan apakah sarana yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar sudah tepat. Mungkin saja pada waktu menentukan alat pelajaran guru berpikir bahwa pilihannya sudah tepat. Tetapi ternyata di dalam praktek pelaksanaan pengajaran, alat tersebut ternyata kurang atau sama sekali tidak tepat. Proses pengajarannya tidak menjadi semakin lancar, tetapi mungkin bahkan kacau balau. Apabila guru menjumpai dalam mengajar atau ketidak berhasilan siswa dengan nilai rendah-rendah, ia dapat mecoba mengadakan evaluasi terhadap sarana yang digunakan. Sasaran evaluasi yang berkenaan antara lain kelengkapannya, ragam jenisnya, modelnya, kemudahannya untuk digunakan, mudah dan sukarnya diperoleh, kecocokan dengan materi yang diajarkan, jumlah persediaan dibandingkan dengan banyaknya siswa yang memerlukan.

f. Lingkungan

Ada dua macam lingkungan, yaitu lingkungan manusia dan lingkungan bukan manusia. Yang dapat digolongkan sebagai lingkungan masukan lingkungan manusia bukan hanya bukan hanya kepala sekolah, guru-guru, dan pegawai tata usaha di sekolah itu, tetapi siapa saja yang dengan atau tidak sengaja berpengaruh terhadap tingkat hasil belajar siswa. Sedangkan yang dimaksudkan dengan lingkungan bukan manusia adalah segala hal yang berada di lingkungan siswa yang secara langsung maupun tidak, berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Yang termasuk kategori lingkungan bukan manusia misalnya suasana sekolah, halaman sekolah, keadaan gedung dan sarana lain. Pengaruh lingkungan bukan manusia dapat positif maupun negative. Tatanan perabot kelas yang rapi dapat berpengaruh terhadap kesejukan suasana sehingga siswa dapat belajar dengan tenteram. Sebaliknya suasana yang gaduh di luar kelas dapat mengganggu konsentrasi siswa dan menyebabkan siswa tidak dapat seperti yang diharapkan.

Apabila guru ingin melakukan evaluasi program dengan lebih seksama, terlebih dahulu hendaknya menyusun rencana evaluasi sekaligus menyusun instrument pengumpulan data. Instrument pengumpulandat bisa berupa angket, pedoman wawancara, pedoman pengamatan dan lain sebagainya. Sebagai cara yang paling sederhana adalah menagadakan pendekatan terhadap peristiwa yang dialami sehari-hari di kelas.

Untuk mengevaluasi progam seorang guru tidak perlu dibebani secara sistematis sebagaimana layaknya seorang peneliti. Akan tetapi guru cukup membuat acuan singkat dan sederhana yang disusun dalm bentuk pertanyaan. Dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut guru akan memperoleh umpan terhadap apa yang dilakukan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan objek atau sasaran evaluasi program yang meliputi keenam aspek tersebut di atas.

Pengajaran dan pembelajaran adalah merupakan suatu aktivitas yang dilaksanakan oleh seorang guru. Agar program pengajaran yang telah dilaksanakan itu baik atau tidak perlu dilaksanakan suatu penilaian, yang sering dikenal dengan evaluasi program pengajaran. Evaluasi program pengajaran ini meliputi 1) Input (masukan), 2) materi atau kurikulum, 3) Guru, 4) Metode atau pendekatan dalam mengajar, 5) Sarana: alat pelajaran ata media pendidikan, 6) lingkungan

Sebagai kelengkapan administrasi pengajaran di sekolah dipelukan 17 format yang harus diisi oleh Kepala Sekolah maupun Guru secara rutin, teratur dan benar. Untuk itu disediakan format serta petunjuk pengisiannya. Format-format ini adalah sebagai berikut :
PK-1 = Jadwal Pelajaran Sekolah
PK-2 = Daftar Pembagian Tugas Mengajar Bagi Guru
PK-3 = Daftar Pemeriksaan Tugas Mengajar Bagi Guru
PK-4 = Daftar Penyelesaian Kasus di Sekolah
PK-5 = Daftar Hasil Evaluasi Belajar Tahap Akhir
PK-6 = Rekapitulasi Kenaikan Kelas / Kelulusan
PK-7 = Daftar Penyerahan STTB kepada Lulusan EBTA/EBTANAS
PK-8 = Rekapitulasi Pelaksanaan Supervisi Kelas
PK-9 = Hubungan Kemasyarakatan
PK-10 = Laporan Penelitian Hasil Belajar Siswa 
PK-11 = Jadwal Pelajaran
PK-12 = Program Semester Guru
PK-13 = Persiapan Mengajar
PK-14 = Program Bimbingan
PK-15 = Daftar Nilai
PK-16 = Pencapaian Target dan Daya Serap Kurikulum
PK-17 = Daftar Penyerahan Raport








BAB  4. PENUTUP

Setiap proses desentralisasi yang terjadi pasca 1998 pada dasarnya selalu dilandasi oleh suatu itikad baik agar pengalaman pahit selama Orde Baru tidak terulang kembali. Hal ini juga yang melandasi lahirnya beberapa kebijakan otonomisasi sector pendidikan. Kenyataan sejarah bahwa segala bentuk penyeragaman yang terjadi selama Pemerintahan Soeharto selalu di maksudkan untuk membasmi “interupsi” terhadap kekuasaan adalah realitas yang tidak terbantahkan.

Pada masa Orde Baru, segala yang berhubungan dengan pendidikan dari sistem manajement birokrasi sampai penentuan kurikulum selalu di dikte oleh Pemerintah Pusat. Dalam konteks ini, pendidikan telah “di bajak” menjadi penopang kekuasaan semata, lembaga-lembaga pendidikan mengalami dis-fungsionalisasi karena tidak lagi berperan sebagai institusi yang bertugas menjalankan “mandat” untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Pada tahap ini, upaya otonomisasi seperti yang tercermin dalam MBS merupakan suatu proses yang layak kita appresiasi. Pemberian kewenangan terhadap institusi pendidikan dalam urusan manajerial merupakan alternative yang tepat agar pendidikan tidak lagi di reduksi sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan.









Daftar Pustaka


Ansyar, Mohammad. 1989. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Depdikbud

Arikunto, Suharsimi. 1999. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.
Artikel Pendidikan Network - Evaluasi Program Pengajaran
re-searchengines.com/afdhee5-07.html
http://www.muniryusuf.com/search/pengertian-program-pengajaran

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2114208-administrasi-program-pengajaran/#ixzz1RSQxwkj5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar